Suami adalah seorang lelaki sekaligus kepala keluarga. Berbicara tentang keluarga paling tidak sebuah keluarga terdiri dari seorang kepala keluarga yakni seorang suami dan seorang isteri. Bisa jadi sebuah keluarga ditambah dengan beberapa orang anak. Inilah yang masyhur dalam benak setiap orang ketika dia mendengar kata ‘keluarga’ disebutkan orang kepadanya. Dengan demikian, tertanamlah dalam benak setiap orang bahwa keluarga adalah suami, isteri, dan anak. Demikianlah lazimnya selama ini.
Kewajiban seorang suami dalam Islam adalah sebagai berikut; 1. Mengurus ibu, 2. Mengurus bapak, 3. Mengurus Isteri dan anak, 4. Mengurus kerabat.
Jelas sekali, seorang laki-laki yang telah menjadi seorang suami lebih wajib menyelesaikan urusan keperluan sang ibu baru lelaki itu berkewajiban menyelesaikan urusan sang isteri. Tentu saja tidak berarti karena mengurus sang ibu, lelaki itu lantas menyia-nyiakan isterinya. Masing-masing memiliki hak yang wajib ditunaikan secara ma’ruf (baik).
Karena ketidaktahuan kaum muslimin atas ajaran Islam, kadang-kadang seorang isteri merasa kedua mertuanya (orangtua sang suami) adalah saingannya dalam memperebutkan pelayanan dan harta serta kasih sayang dari sang suami. Kemudian karena ketamakan yang tumbuh di hati sang isteri tersebut, dia akan meradang jika kedua mertuanya bertindak sedikit saja mengambil harta suaminya. Seolah-olah kedua mertuanya ‘merampas’ sesuatu yang semestinya menjadi bagian dan miliknya sendiri. Padahal jika sekedar makan dan pakaian tidaklah perlu menjadi perhitungan bagi sang isteri itu.
Dan jika suami-isteri telah menyadari bahwa menyantuni orangtua, merawat serta menafkahi mereka adalah kewajiban dari Allah dan sekaligus tiket masuk surga, manalah mungkin keduanya sampai hati ‘bermain kucing-kucingan’ berusaha menyembunyikan hartanya dari kedua orangtua mereka agar kedua orangtua mereka itu tidak punya kesempatan meminta harta mereka.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar